• Uncategorized
  • 0

Artikel 2 – Tugas Kabinet Muda

Realisasi dan Relevansi Pembangunan Nasional Indonesia di Tengah Pasar Bebas ASEAN

Salah satu dari alat untuk menghadapi berbagai peluang dan tantangan indonseia terkait MEA adalah dengan progam ekonomi kreatif.Ekonomi Kreatif adalah konsep yang berkembang berdasarkan aset kreatif yang berpotensi membantu pertumbuhan ekonomi. Progam ekonomi kreatif akan mampu meningkatkan pemasukan bagi masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan dan nilai ekonomi yang berasal dari kegiatan ekspor yang dalam waktu bersamaan juga membantu mempromosikan keragaman sosial-budaya serta mengembangkan sumber daya manusia. Bentuk nyata dari pelaksanaan ekonomi kreatif ini adalah melalui progam Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ),yang menurut Bank dunia,sektor UMKM merupakan salah satu kekuatan pendorong pertumbuhan perekonomian suatu bangsa. Bentuk dari kontribusi UMKM adalah dengan penyerapan tenaga kerja serta penciptaan lapangan kerja yang baru sehingga akan mampu menekan angka pengangguran yang ada. Di Indonesia sendiri, sektor UMKM mampu menyerap 77.678,498 ribu orang atau sebesar 96,77% dari total keseluruhan tenaga kerja yang mampu diserap oleh usaha skala kecil,menengah,dan besar, Sri Susilo,2007a). Disamping itu pada tahun 2013 lalu,sektor UMKM juga telah menyumbang 53,3 % Pendapatan Domestik Bruto ( PDB ) Indonesia. Dari dua hal tersebut menunjukkan bahwa sektor UMKM memiliki kontribusi nyata dan besar untuk perekonomian Indonesia. Dari keterangan tersebut dapat diketahui bahwa salah satu cara yang bisa dilakukan Indonesia dalam menghadapi MEA adalah dengan peningkatan pada sektor UMKM. Namun meski demikian,sektor UMKM di Indonesia juga masih memilki permasalahan utama yaitu dalam dal tingkat produktivitas yang masih terbilang rendah. Rendahnya tingkat produktifitas tersebut disebabkan oleh berbagai factor,seperti Sumber daya manusia, penguasaan teknologi, modal, akses informasi, akses pasar dan berbagai aspek lainnya. Pada sektor UMKM juga dapat digunakan sebagai sarana dalam dalam peningkatan kreatifitas dan kewirausahaan serta kualitas masyarakat Indonesia yang masih terbilang rendah. Disisi lainnya, faktor pendorong utama untuk peningkatan UMKM adalah Indonesia sedang mengalami bonus demografi.Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyiapkan empat strategi atau kebijakan khusus bagi sektor UMKM dalam rangka menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di akhir 2015 mendatang.

UMKM menjadi salah satu sektor yang harus diberikan kebijakan yang mendukung agar dapat bersaing dengan UMKM dari negara ASEAN lainnya.Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (6/4) mengatakan dalam rangka menghadapi MEA pihaknya telah menyiapkan kebijakan khusus untuk UMKM. Kebijakan yang pertama adalah peningkatan sentra atau klaster dalam upaya pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan One Village One Product atau OVOP. Kebijakan yang kedua yaitu akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kewirausahaan. Peningkatan sumber daya manusia menjadi sangat penting karena menjadi aktor utama terkait dengan perkembangan dan kemajuan UMKM dalam persaingan global.Selanjutnya kebijakan yang ketiga adalah dengan meningkatkan kualitas dan standarisasi produk UMKM. Hal itu bisa dilakukan dengan mendorong UMKM untuk memiliki sertifikat halal dan HAKI. Khususnya untuk memilki Hak Cipta dan standarisasi, sehingga Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan sertifikasi produk UMKM. Pemerintah bahkan berencana memberikan hak cipta secara gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil.Kebijakan yang keempat adalah penyiapan skema pembiayaan dengan bunga yang murah khususnya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM yang saat ini sedang menyiapkan kebijakan pembiayaan bagi UMKM. Selain itu program pembiayaan bagi pelaku UMKM dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) bersama Jamkrida dan Jamkrindo.Sementara untuk mendukung akses UMKM kepada pasar ekspor, Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Pemerintah juga akan melakukan pengetatan pengawasan di daerah perbatasan atau border untuk menekan masuknya produk ilegal ke pasar domestik yang nantinya bisa sangat merugikan.Untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil dalam melakukan standarisasi produk baik SNI/ISO dan kehalalan produk, Kementerian Koperasi dan UKM telah bekerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk memudahkan UMKM mendapatkan sertifikasi melalui BSN atas produk mereka.Keseluruhan hal tersebut dilakukan untuk mendorong produk UKM agar mampu bersaing di pasar dalam era MEA.

MEA menjadi sebuah peluang bagi UMKM Indonesia untuk meraih pasar yang lebih besar di kawasan regional ASEAN sehingga harus dipersiapkan mulai dari saat ini. Namun MEA sekaligus menjadi tantangan bagi UMKM agar bisa menguasai pasar dalam negeri agar tidak tergerus oleh UMKM negara lain.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *